Apel Besar Gabungan TNI Persiapan Penegakan Disiplin New Normal

DL/02062020/Lampung Tengah

---- Sejumlah 750 Personel Gabungan yang terdiri dari 200 Anggota Kodim 0411/LT, melaksanakan Apel siaga penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, Gugus Tugas Covid-19  di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka Penerapan new normal, apel gabungan digelar di Tugu Kopiah Emas, Gunung Sugih Lampung Tengah pada Selasa 2 Juni 2020.

Mereka ini dari berbagai kesatuan seperti 50 anggota Yonif 143/TWEJ, 50 anggota Pasmar 09/Piyabung, 233 Anggota Polres Lamteng, 50 Anggota Sat Pol PP, 30 Personel Dinas Perhubungan,  30 Personel Dinas Kesehatan,  20 Camat dan Kakam Jajaran Pemkab Lamteng, 75 orang BPBD dan Damkar dilengkapi dengan kendaraan dinas masing-masing.

Selaku Pembina Apel pada giat tersebut adalah,Bupati Lamteng  Lukman Djoyosumarto , didampingi oleh Dandim 0411/LT, Letkol.CZI.Burhannudin,S.E.,M.Si dan Kapolres Lamteng AKBP. Popon Ardianto Sunggoro SH.S.I.K. serta jajaran Fokorpimda Kabupaten setempat.

Dalam sambutanya,Bupati Lampung Tengah mengatakan, Ia memberikan gambaran kepada peserta Apel bahwa kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan mengedukasi penegakan disiplin kepada masyarakat untuk menerapkan New Normal sebagai bentuk tanggung jawab Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lampung Tengah dalam mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah setempat.

"Tidak ada yang berani menjamin bahwa daerah kita aman dari bencana, untuk itu perlu adanya kerjasama stakeholder dalam pencegahan dan penanganan bencana agar tepat sasaran, mari kita semua peduli dan waspada terhadap bencana di kabupaten yang kita cintai, beri edukasi kepada masyarakat agar melindungi diri tetap menjaga kesehatan masing-masing dengan menerapkan hidup sehat yang sudah diprogramkan dalam Protokol Kesehatan," katanya.

Hal senada juga disampikan oleh Dandim 0411/LT  Letkol Czi. Burhannudin. Dia menegaskan seluruh Gugus Tugas diharapkan agar kembali menggencarkan Sosialisasi, Edukasi kepada masyarakat untuk kembali hidup normal dengan mematuhi Prototol Kesahatan terhadap penyebaran Covid-19  di Kabupaten Lamteng.

"Ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah belum berakhir, oleh sebab itu kita harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan agar dapat hidup kembali secara Normal," tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan, kegiatan selanjutnya adalah pembagian sektor tugas Penegakan Disiplin dan sterilisasi yang dibagi menjadi tiga zona yaitu Sub Wilayah Zona l meliputi 8 Kecamatan, Sub Wilayah Zona Il sebanyak 10 Kecamatan dan Sub Wilayah Zona III sebanyak 10 Kecamatan.

Sasaran Kegiatan diprioritaskan di tempat-tempat keramaian seperti Mall, Pasar, Restoran dan tempat hiburan serta di vasilitas-vasilitas umum yang sering dijadikan tempat konsentrasi publik.

“ Pelaksanaan sterilisasi kelompok yang sudah dibagi merupakan gabungan dari personel Kodim 0411/LT, Polres lamteng, Sat Pol PP, Dishub, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar, Yon Marinir dan Dinas kesehatan dengan kelengkapan alat peralatan Mobil Auto Water Canon (AWC ) Kendaraan Blankweer dan petugas yang menggunakan Tanki semprot,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kepadaTim Gugus Tugas Covid 19 yang nantinya bertugas dilapangan, Dandim  memberi petunjuk agar  selalu mengingatkan dan memastikan masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan pastikan untuk selalu menjaga jarak dan menghindari keramaian,” .

“Semua pihak yang terlibat dalam pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, harus bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya, setiap bulan akan saya tanya hasilnya,” tandasnya. (Gun/lis)

Tags